- Lulusan setelah 1 Agustus 2013 yang sudah memiliki ijazah namun belum memiliki sertifikat kompetensi.
- Mahasiswa yang belum memiliki ijazah (belum lulus), tetapi telah menyelesaikan proses pendidikan NERS: menyelesaikan semua stase sesuai kurikulum diinstitusi (minimal 25-36 SKS)
- 20 November 2014 untuk DIII Kebidanan
- 27 November 2014 untuk DIII Keperawatan
- 6-7 Desember 2014 untuk Profesi Ners
0 komentar:
Posting Komentar