Minggu, 26 Februari 2017


KETERANGAN :
  1. PRODI : Mahasiswa ke Ruang Prodi Profesi Ners
  2. MENGAJUKAN SURAT IJIN PENGGANTIAN DINAS : untuk mendapatkan surat Ijin Penggantian Dinas
  3. MENGISI SURAT IJIN PENGGANTIAN DINAS
  4. CI RUANGAN : 1. menyerahkan surat ijin sebagai bukti dan meminta ttd CI Ruangan sebagai tanda telah menyelesaikan kewajiban penggantian dinas  
  5. KA PRODI : meminta ttd KA PRODI untuk pengesahan SURAT IJIN PENGGANTIAN DINAS
  6. PRODI : Menyerahkan berkas penggantian dinas kembali untuk mengetahui kaprodi profesi
Lembar Penggantian Dinas Jaga dapat didownload disini

Terimkasih

0 komentar:

Posting Komentar